Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP., CGCAE, CGRE, memimpin Rapat Persiapan Pemberian Bantuan bagi Korban Banjir di Kabupaten Way Kanan, bertempat di ruang kerjanya pada Selasa (04/03/2025).
Rapat yang bertujuan untuk mengsingkronkan Langkah-langkah strategis dalam penanganan dampak bencana banjir serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Dari hasil laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), banjir yang terjadi di Kampung Srimenanti Kecamatan Negara Batin, telah mengakibatkan 120 rumah warga terendam dengan ketinggian air berkisar antara 30 hingga 150 cm. Akibat kondisi tersebut, aktivitas masyarakat sangat bergantung pada perahu sampan yang dimiliki hampir setiap rumah tangga dan untuk ketersediaan air bersih, warga masih mengandalkan sumur bor yang hingga saat ini masih mencukupi kebutuhan dasar masyarakat.
Banjir tidak hanya berdampak pada permukiman warga, tetapi juga mengancam sektor pertanian, khususnya tanaman padi sawah dan perkebunan jagung, yang berpotensi mengalami gagal panen. Berdasarkan hasil asesmen BPBD, bantuan yang mendesak dibutuhkan oleh masyarakat meliputi kebutuhan pangan untuk berbuka puasa dan sahur, serta peralatan keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) guna menghadapi situasi darurat.
“Di Kampung Srimenanti telah terbentuk satuan relawan tanggap bencana, diantaranya Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Camp Siaga, serta telah disiapkan satu unit perahu untuk mendukung upaya evakuasi. Hingga saat ini, kondisi banjir belum menunjukkan tanda-tanda surut”.jelas Pj. Sekda
Dalam rapat tersebut, juga dilakukan inventarisasi terhadap bantuan yang telah disediakan oleh BPBD. Kekurangan yang belum terakomodasi akan dipenuhi melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara itu, bantuan yang tidak dapat dibiayai oleh Pemerintah akan dikoordinasikan dengan Gerakan Pramuka, sebagaimana arahan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung.
Pj. Sekda, juga telah mengintruksikan Tim Reaksi Cepat (TRC) agar segera melakukan asesmen langsung di lokasi terdampak. Hasil asesmen ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan status bencana, apakah masuk dalam kategori darurat atau tidak, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati guna penerbitan SK Status Bencana Darurat.
“Apabila status bencana telah ditetapkan, maka Posko Bantuan Bencana akan segera didirikan guna menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak. Bantuan yang akan diberikan mencakup berbagai kebutuhan pokok, baik dalam bentuk barang maupun sembako, sesuai dengan hasil asesmen lapangan dan koordinasi lintas sektor.”tuturnya.
Pj. Sekda juga berharap langkah-langkah strategis ini, dapat berjalan secara optimal dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.(Ap)
