Dalam upaya mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan pemantauan langsung arus lalulintas kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (04/03/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan kehadiran petugas tersebut, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap
kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta pemerasaan atau dugaan pungli. Pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi kejahatan terlebih-lebih kepada masyarakat pengguna jalan khususnya kendaraan angkutan yang melintasi Jalinsum Way Kanan.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna kendaraan angkutan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Way Kanan untuk selalu
mematuhi peraturan lalulintas, agar tetap waspada serta berhati-hati.
Sementara dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejahatan yang diduga adanya dugaan pungli atau pemerasan terhadap pengemudi angkutan di Jalinsum Way Kanan.
“Kami akan terus menerjunkan anggota patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dibeberapa daerah rawan kriminalitas untuk menjamin dan memastikan keamanan pengguna
jalan dari kegiatan pungli.” tuturnya Kasatreskrim
Iya juga menghimbau, kepada
pengemudi kendaraan angkutan yang melintas dijalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya.
Pihaknya juga berharap dapat melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau melalui nomor layanan pengaduan Polres Way Kanan dengan No WA 085382378166 akan ditindak lanjuti