Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (1/4/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula KPU setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, didampingi oleh Anggota KPU Way Kanan, yakni Tri Sudarto, Nufi M. Yusuf, dan Ibnu Muslim, serta dihadiri Sekretaris, Kasubbag, dan jajaran staf sekretariat.

Turut hadir tamu undangan dari unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bawaslu Way Kanan yang diwakili oleh Sigit Dwi Suwardi dan Lukman Latif, perwakilan Polres Way Kanan (Kabag Ops), perwakilan Kodim 0427 Way Kanan (Intel Kodim, Santoso), Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Dukcapil.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno terbuka ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara periodik, berkesinambungan, dan terbuka.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih sebagai salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Selain itu, pleno terbuka ini juga menjadi bentuk akuntabilitas publik agar proses pemutakhiran data pemilih dapat diawasi secara transparan oleh seluruh pihak.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan data pemilih dengan rincian jumlah kecamatan sebanyak 15 kecamatan, jumlah kelurahan/kampung sebanyak 227 kelurahan/kampung, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 181.931 pemilih, jumlah pemilih perempuan sebanyak 175.775 pemilih, dengan total keseluruhan sebanyak 357.706 pemilih. Data tersebut secara resmi ditetapkan sebagai hasil pleno dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, menyampaikan masukan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya kategori pemilih yang telah pindah domisili, menjadi anggota TNI, maupun purna tugas. Bawaslu mendorong agar data tersebut tetap dilakukan verifikasi guna menjaga akurasi daftar pemilih.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil pleno terbuka serta komitmen KPU Way Kanan untuk terus menjaga kualitas data pemilih. KPU juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pelaporan data pemilih.

Melalui kegiatan ini, KPU Way Kanan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kuat menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang inklusif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.(Np)

LEAVE A REPLY