Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Pemda Km. 02 Blambangan Umpu, Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.5/2040/IJ tanggal 15 Agustus 2025 terkait Kenaikan Harga Komoditas Beras di Daerah, sekaligus menindaklanjuti hasil Zoom Meeting bersama Inspektorat Provinsi Lampung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Monitoring dan sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Edi Suprianto, S.Pd., M.M. memaparkan hasil pemantauan yang diperoleh data harga bahan pokok sebagai berikut:
Beras Medium: Rp12.700/kg
Beras Premium: Rp14.700/kg
Bawang Merah: Rp35.000/kg
Bawang Putih: Rp30.000/kg
Cabai Merah Besar: Rp40.000/kg
Cabai Rawit Merah: Rp45.000/kg
Cabai Rawit Hijau: Rp40.000/kg
“Setelah berkoordinasi dengan Bulog Subdrive Lampung Utara Wilayah Way Kanan, telah ditetapkan pelaksanaan Operasi Pasar Murah Beras SPHP pada hari Rabu 20 Agustus di Pasar Km. 02 Blambangan Umpu dengan ketersediaan 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg, dan pada hari kamis 21 Agustus ketersediaan 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg”.papar Kadis.
Turut serta dalam kegiatan monitoring dan sidak tersebut, unsur Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Way Kanan yang terdiri atas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bulog Subdrive Lampung Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Inspektur Daerah, Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur Kecamatan Blambangan Umpu.




































