Bandar Lampung, www.irvatv.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pimpinan OPD serta kasubag dari masing-masing OPD itu di pusatkan di Ballroom Swiss-Bel Hotel Bandar Lampung, Kamis (20/1/2022)

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono dalam penyampaianya menyambut baik kegiatan tersebut. Sosialisasi SIPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan RKPD.

“Dimana dalam penyusunan rancangan awal yang mencangkup didalamnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang diatur dalam Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017.” Kata Agus.

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Dwi Ariyanto, Sistem Informasi Pembangunan Daerah ini sangat membantu kinerja di DPRD, Karena bisa lebih mengontrol hasil pokok pokok pikiran (e-Pokir) hasil reses yang kita lakukan,

“Jadi kita bisa mengontrol hasil reses kita, terakomodir atau tidak, yang jepas kami DPRD sangat menyambut baik.”kata dia.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, berharap dengan adanya sosialisasi ini akan mendapatkan kinerja lebih baik lagi di pemerintah daerah khususnya kabupaten Lampung Selatan, salah satunya di pembangunan.

“Tapi bukan hanya di bidang pembangunannya saja, tapi juga tentang pembangunan SDM nya. Dengan SIPD ini kita bisa sama-sama mengontrol, bukan hanya capaiannya saja namun kerapihan dan pengelolaan keuangan daerah.”kata Bupati yang terkenal merakyat itu.

Melalui forum tersebut Nanang juga berharap dapat memelihara komitmen untuk mempertahankan kinerja yang baik, bekerja keras dengan dedikasi yang tinggi serta harus inovatif dan kreatif dalam mencari terobosan-terobosan baru untuk menghadapi tantangan, dengan tetap berpedoman pada Indikator Kinerja yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah.

“Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sebagai upaya untuk kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang penyusunan Rencana Anggara yang akan dituangkan dalam APBD.”pungkas Nanang. (Rilis)

LEAVE A REPLY