Lampung SElatan, www.irvatv.com Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerjanya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

“Tahapan pemilu akan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. KPU Kabupaten lampung selatan masih menunggu regulasi berkaitan tahapannya untuk Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.

 

Berkaitan dengan itu, lanjut Ansurasta Razak, pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 khususnya Pilkada membutuhkan anggaran senilai Rp.62 miliar 825 juta. Artinya, anggaran mengalami kenaikan dari pelaksanaan Pilkada tahun sebelumnya yaitu di tahun 2020 yang membutuhkan anggaran Rp.40,3 miliar.

 

Dirinya mengungkapkan, kenaikan anggaran tersebut salah satunya mempertimbangkan besaran honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilihan 2024.

 

Tak hanya itu, Ansurasta Razak juga mengungkapkan, terdapat penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 57 titik, sehingga proyeksi TPS Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari 1925 menjadi 1982 titik. Kemudian, pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih dengan skenario COVID-19, sehingga diperlukan anggaran untuk membeli masker, handsanitizer serta beberapa keperluan lainnya.

 

Menganggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kehadiran KPU Lampung Selatan, untuk berdiskusi mengenai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

 

“Ada bebera hal yang telah disampaikan mengenai tahanapan hinga pelaksanaan Pilkada di tahun 2024. Ini memang butuh suatu pemikiran, tapi alhamdulillah ini ada anggaran dari APBN (untuk pemilu). Mudah-mudahan dengan anggaran-anggaran yang tadi telah disampaikan, pesta demokrasi bisa berjalan sukses, tertib dan lacar,” kata Nanang.

 

Menurut Nanang, upaya dalam membantu memfasilitasi penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu sudah menjadi tugas dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan, KPU dapat berkoordinasi langsung dengan jajaran dinas terkait.

 

“Insyaallah ini akan segera kami rapatkan, mengenai tahapan pelaksanaan hingga anggaran, memang tugas negara untuk melaksanakan sususesnya. Mudah-mudahan semua lancar, kita sama-sama berdoa saja bagaimana lampung selatan ini bisa terpenuhi,” ungkapnya lebih lanjut(*)

LEAVE A REPLY